Sumsel

Pemprov Sumsel Klarifikasi Isu Penghentian BPJS Kesehatan di Ogan Ilir, Program Berkat Jadi Solusi

Maman Suparman | 6 Januari 2025, 15:09 WIB
Pemprov Sumsel Klarifikasi Isu Penghentian BPJS Kesehatan di Ogan Ilir, Program Berkat Jadi Solusi

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan penjelasan terkait isu penghentian layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Kadinkes Sumsel, Trisnawarman menegaskan bahwa masyarakat Ogan Ilir tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui program alternatif Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat).

“Layanan BPJS yang dibiayai Pemkab Ogan Ilir sudah tidak berlaku lagi karena perjanjian kerja sama berakhir, namun masyarakat tetap bisa memanfaatkan program Sumsel Berkat untuk kondisi kesehatan darurat,” ujar Trisnawarman, Senin (6/1/2025).

Trisnawarman menjelaskan bahwa program Sumsel Berkat diluncurkan pada 2023 sebagai langkah Pemprov Sumsel untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), yang kala itu sudah mencapai 95%. Program ini membantu tujuh kabupaten/kota yang belum mencapai UHC dengan memberikan dukungan anggaran untuk memenuhi kebutuhan kesehatan warganya.

“Program ini membantu tujuh kabupaten/kota yang belum tercakup BPJS dengan dukungan Pemprov Sumsel. Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai UHC 95% saat itu, sehingga bantuan disesuaikan dengan kebutuhan. Saat ini, cakupan UHC Sumsel telah meningkat menjadi 98%,” jelasnya.

Baca Juga: Masuk 50 Besar ADWI 2022, Inilah Pesona Tersembunyi Desa Wisata Tebat Lereh yang Wajib Dikunjungi di Sumsel

Trisnawarman mengungkapkan bahwa sekitar 70 ribu penduduk Ogan Ilir masih belum tercover oleh Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten melalui alokasi APBD.

“Berdasarkan peraturan, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab untuk menanggung warga miskin yang tidak tercover oleh APBN. Peserta yang telah terdaftar melalui APBD kabupaten/kota tidak dapat dipindahkan ke program Sumsel Berkat, karena hal itu merupakan tanggung jawab masing-masing daerah,” paparnya.

Trisnawarman menekankan bahwa langkah taktis yang diambil Pemprov Sumsel saat meluncurkan program Sumsel Berkat adalah mendorong seluruh kabupaten/kota untuk mencapai UHC tanpa diskriminasi.

Kabupaten Ogan Ilir menjadi salah satu wilayah yang berhasil menyusul daerah lainnya seperti Lahat, Muba, Muara Enim, PALI, Muratara, dan Prabumulih dalam mencapai UHC.

“Pemprov Sumsel juga memastikan bahwa pendaftaran harian untuk warga yang belum memiliki JKN-KIS tetap diakomodir melalui bantuan provinsi sesuai ketentuan. Siapa pun penduduk Sumsel yang membutuhkan layanan kesehatan tingkat lanjut dapat menghubungi kontak person Dinas Kesehatan Provinsi,” tegasnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia