Libur Tahun Baru, Jembatan Gantung Batu Pepeh di Lubuk Linggau Sumsel Ambruk, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah insiden mengejutkan terjadi di lokasi wisata Batu Pepeh yang terletak di tepian Sungai Malus, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Jembatan gantung yang menjadi ikon wisata di kawasan Ayo Malus ambruk setelah dipadati oleh pengunjung yang datang untuk menikmati libur Tahun Baru 2024-2025.
Penyebab ambruknya jembatan diduga akibat lonjakan jumlah pengunjung yang sangat signifikan, dengan puncaknya terjadi pada siang hari saat ribuan wisatawan berkumpul di atas jembatan untuk berfoto atau sekadar menyeberangi Sungai Malus.
Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa jembatan tersebut tidak mampu menahan beban yang semakin berat hingga akhirnya putus dan menyebabkan puluhan orang terjatuh.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhana, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyatakan bahwa meskipun banyak pengunjung yang jatuh, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Baca Juga: Pajak Kendaraan dan Bahan Bakar Jadi Penyumbang Terbesar Penerimaan Pajak Daerah Sumsel 2024
"Kami masih mendata jumlah korban, tetapi yang pasti tidak ada korban jiwa. Beberapa pengunjung mengalami luka-luka dan ada yang tak sadarkan diri. Mereka segera kami bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis," ungkap Bobby.
AKP Denhar, Kapolsek Lubuk Linggau Utara, menambahkan bahwa lokasi wisata tersebut sementara waktu ditutup untuk proses evakuasi dan penyelidikan.
"Kami telah memasang garis polisi di sekitar area kejadian. Anggota kami masih mendata jumlah korban dan meminta keterangan dari para saksi," ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga dan wisatawan yang ada di lokasi, saat jembatan putus, puluhan orang terjatuh ke bawah, beberapa di antaranya jatuh ke Sungai Malus, sementara lainnya jatuh ke dasar sungai yang kering. Petugas masih melanjutkan pencarian untuk memastikan apakah ada korban lainnya yang belum ditemukan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








