Temui Cak Imin, Kaesang Ajak PKB Berkoalisi di Pilkada 2024

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, berharap dapat berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Pilkada 2024, khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah.
Usulan ini disampaikan Kaesang saat kunjungan ke kantor DPP PKB di Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kaesang menjelaskan bahwa PSI telah berkolaborasi dengan PKB di beberapa daerah seperti Blora, Cilacap, dan Lamongan.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin di tingkat kabupaten ini bisa diperluas ke provinsi dengan skala yang lebih besar.
“Seperti yang dikatakan Gus Ketum, saya berharap kami dapat bekerja sama dalam beberapa pilkada, seperti di Blora, Cilacap, dan Lamongan. Saya juga berharap PSI dapat bekerja sama lagi di Jawa Tengah dan DKI,” ujar Kaesang.
Sementara, Ketua Umum PKB, Muhamin Iskandar atau Cak Imin, menyambut positif tawaran koalisi tersebut.
Cak Imin mengungkapkan bahwa PKB dan PSI memang sudah memiliki sejarah kolaborasi di berbagai daerah, dan ia terbuka untuk melanjutkan komunikasi lebih lanjut terkait kemungkinan kerja sama di level pimpinan daerah.
Baca Juga: Pengamat Politik Soroti Pengaruh Faktor Finansial dalam Dukungan Partai di Pilkada Sumsel
“Kami menyambut baik tawaran untuk bekerja sama untuk melakukan komunikasi follow-up lebih lanjut dengan berbagai kandidat atau calon gubernur bupati atau wali kota. Sudah ada kerja sama di berbagai kabupaten kota, bahkan sebelum kami berhasil mencapai kesepakatan,” kata Cak Imin.
Selama kunjungannya, Kaesang Pangarep didampingi oleh jajaran DPP PSI, termasuk Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman. Mereka disambut oleh Ketua DPP PKB, Daniel Johan, serta Bendahara Umum PKB, Bambang Susanto, dan sejumlah anggota lainnya.
Kaesang yang mengenakan pakaian putih lengkap dengan sarung dan peci hitam terlihat akrab dalam pertemuan tersebut, dan langsung melanjutkan diskusi dengan para petinggi PKB mengenai kemungkinan kerja sama di Pilkada mendatang. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





