Jembatan Lalan Putus Usai Dihantam Tongkang Batu Bara, Begini Kronologinya

AKURAT.CO SUMSEL Jembatan Lalan yang menjadi penghubung antara Kecamatan Lalan dan Sungai Lilin di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ambruk setelah diduga ditabrak oleh sebuah tongkang bermuatan batu bara.
Insiden ini menyebabkan terputusnya akses utama bagi warga yang mengandalkan jembatan tersebut untuk beraktivitas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Banyuasin, Pathi Riduan, mengonfirmasi kejadian ini dan menyebutkan bahwa jembatan tersebut runtuh pada Senin malam, (12/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Jembatan penghubung Kecamatan Lalan dan Sungai Lilin ambruk karena ditabrak tongkang batu bara,” ungkap Pathi, Selasa (13/8/2024).
Pathi menambahkan bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Sebulan sebelumnya, jembatan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 135 miliar ini juga sempat ditabrak oleh tongkang bermuatan tanah.
Namun, perbaikan belum sempat dilakukan sebelum insiden tongkang batu bara kembali menghantam jembatan tersebut.
Baca Juga: Bosan Menu Makan Siang Itu-itu Sajam Ini Lima Rekomendasi Makanan Sayur yang Menyehatkan
Akibat dari tabrakan ini, beberapa tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), BPBD, Basarnas, serta kepolisian dan Pol Airud langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Beberapa personel sudah tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan di lapangan, sementara beberapa personel lainnya masih dalam perjalanan,” tambah Pathi.
Terdapat laporan bahwa beberapa orang dan kendaraan terjatuh ke sungai ketika jembatan ambruk.
"Menurut informasi awal, satu mobil, beberapa sepeda motor, dan pemancing jatuh saat jembatan runtuh ada lima orang yang hilang," jelasnya.
Tim penyelamat dari Basarnas, BPBD Musi Banyuasin, dan Pol Airud akan fokus pada pencarian korban yang diduga terjatuh ke sungai. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








