Mantan Sekda Palembang Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Aset Yayasan Batanghari Sembilan

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan.
Salah satu tersangka adalah Harobin Mustofa, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 11,76 miliar.
Ketiga tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye langsung dibawa ke Rutan Pakjo Palembang pada Kamis (23/1/2025) setelah diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.
Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam kasus ini.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Tarif Transportasi BUMN Tetap Stabil Selama Lebaran 2025
Ketiga tersangka tersebut adalah USG, yang bertindak sebagai penjual aset; HRB, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang tahun 2016; serta YHR, mantan Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Badan Pertanahan Kota Palembang pada tahun yang sama.
“Mereka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka karena bukti permulaan yang cukup,” ujar Umaryadi.
Kasus ini berpusat pada penjualan tanah seluas 3.646 m² di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, yang merupakan aset Yayasan Batanghari Sembilan.
Aset berupa tanah tersebut telah disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 48/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg pada 15 Oktober 2024. Penyitaan ini juga diperkuat dengan surat perintah dari Kepala Kejati Sumsel No. PRINT-1381/L.6.5/Fd.1/07/2024 tertanggal 31 Juli 2024. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








