Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Kamis 27 November 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali melakukan pemeliharaan jaringan pada hari ini, Kamis 27 November 2025 dari pagi sampai siang hari.
Pemeliharaan jaringan dengan agenda perbaikan konstruksi dan row ini akan dilakukan di sejumlah wilayah kota Palembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala oleh PLN guna memastikan jaringan listrik tetap berfungsi secara optimal.
Berdasarkan informasi darin akun Instagram @pln_palembang, pemadaman listrik akan dilakukan oleh kantor PLN cabang ULP Sukarami dengan estimasi pemadaman selama 4 jam, mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.
Beberapa wilayah yang terdampak diantaranya sejumlah pergudangan, pabrik-pabrik dan pemukiman. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Pelaku Perampokan Pengusaha Kemplang di Palembang Ternyata Beraksi dengan Masker Hitam
ULP Sukarami (09.00-13.00)
- Perumahan Almenia, Pesantren Izzatuna, PT Prima Beton, Pergudangan Prima Star, PT Waskita Raya, PT SS Kintano.
- PT Samator Gas Industri, PT Buyung Putra Pangan, PT Konverta Mitra Abadi, Jalan Tanjung Api-api, Pergudangan Tanjung Mas, PT Berkat Sawit, Pergudangan Tata Logam, PT Sumatra Makarindo, Ds. Gasing.
Baca Juga: Polisi Temukan Jejak Kaki Berlumur Darah dan Palu di TKP Perampokan Pengusaha Kemplang di Palembang
- Waskita Karya Beton.
Informasi terkait pemadamaan listrik Palembang lebih lengkapnya dapat diakses melalui akun Instagram resmi PLN Palembang @pln_palembang.
Saat ini, masyarakat sudah bisa memantau kondisi pemadaman listrik di wilayah masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Pengendara Motor Hilang di Sungai Lematang Usai Tabrakan dengan Kijang Innova
Caranya, cukup buka aplikasi PLN Mobile lalu masuk ke akun Anda.
Setelah itu, pilih menu pengaduan dan klik Cek Padam Sekitar Saya.
Terakhir, masukkan ID Pelanggan, maka informasi seputar pemadaman listrik di sekitar Anda pun akan muncul di layar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







