Pusri Palembang Raih Proper Emas 2024, Bukti Komitmen terhadap Keberlanjutan Lingkungan

AKURAT.CO SUMSEL PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, yang merupakan bagian dari holding PT Pupuk Indonesia (Persero), kembali mencatatkan prestasi di bidang lingkungan.
Perusahaan ini berhasil meraih penghargaan Anugerah Program Kinerja Penilaian Peringkat Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Emas Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq kepada Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob, dalam acara yang berlangsung di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada 24 Februari 2025.
Proper Emas merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Kementerian LHK kepada perusahaan yang telah melampaui standar dalam pengelolaan lingkungan serta berkontribusi secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Tahun ini, sebanyak 85 perusahaan berhasil mendapatkan penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen mereka dalam praktik bisnis yang ramah lingkungan.
Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa Proper bertujuan untuk mendorong perusahaan agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan.
"Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk terus berinovasi dan mempertahankan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (25/2/2025).
Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob, mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Penghargaan Proper Emas ini membuktikan bahwa Pusri senantiasa memprioritaskan aspek lingkungan dan sosial dalam setiap kegiatan operasionalnya,” ungkapnya.
Daconi menegaskan bahwa Pusri akan terus berinovasi dan menjalankan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk mempertahankan Proper Emas ini melalui berbagai inisiatif keberlanjutan yang memberikan dampak positif,” tutupnya.
Penghargaan Proper Emas yang kembali diraih oleh Pusri menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







