Jejak Sejarah Islam Masjid Suro, Masjid Tertua di Palembang yang Ramai Pengunjung Saat Ramadhan

AKURAT. CO SUMSEL - Masjid Suro, atau dikenal juga sebagai Masjid Al Muhammadiyah merupakan salah satu masjid tertua di kota Palembang.
Masjid yang usianya sudah satu abad lebih ini dibangun oleh seorang ulama besar dan terkemuka, KH Abdurrahman Delamat pada tahun 1889.
Dahulu, Masjid Suro menjadi salah satu pusat penyebaran islam di Palembang.
Baca Juga: 5 Kurma Termahal di Dunia, Ada yang Jadi Favorit Nabi Muhammad
Selain dijadikan tempat beribadah, Masjid Suro juga dijadikan tempat pembelajaran agama islam oleh anak-anak muda setempat.
Sayangnya, hal ini kemudian memicu kemarahan Pemerintah Kolonial Belanda. Mereka kemudian mengeluarkan larangan untuk menyelenggarakan sholat jumat di Masjid Suro.
Saat itu pula, Pemerintah Kolonial Belanda juga mengusir Ki Delamat dari Kota Palembang.
Baca Juga: Cinta di Ujung Sajadah, Serial Islami Sarat Makna Siap Menemanimu Selama Ramadhan
Ki Delamat kemudian berpindah ke Desa Sarika hingga akhir hayatnya.
Pada masa Pemerintahan Belanda, Masjid Suro pernah dibongkar dan dilarang dipergunakan sebagai tempat ibadah selama 36 tahun.
Pada tahun 1920, masjid ini kembali dibangun dan dipergunakan untuk beribadah oleh warga setempat.
Sejak pertama dibangun hingga saat ini, Masjid Suro tak pernah sepi jamaah di setiap waktu sholatnya.
Bahkan, di momen Ramadhan seperti ini jamaah dan pengunjung Masjid Suro semakin ramai.
Ada yang datang memang untuk beribadah, ada juga yang datang untuk sekedar ngabuburit sambil menunggu datangnya waktu buka puasa.
Baca Juga: Niat Sahur dan Keutamaannya dalam Puasa Ramadan!
Apalagi, di masjid ini memiliki tradisi unik yang hanya ada setiap bulan suci Ramadhan.
Yakni, tradisi bagi-bagi takjil bubur suro. Bubur beras dan daging yang disajikan dengan bumbu-bumbu rempah khas Palembang.
Selain kepada para jamaah dan pengunjung masjid, bubur suro juga dibagikan secara gratis kepada warga sekitar Masjid Suro Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








