BPBD Sumsel Dapat Tambahan Helikopter Black Hawk untuk Tangani Karhutla 2026

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mendapatkan dukungan satu unit helikopter water bombing jenis Black Hawk.
Bantuan ini diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mendukung penanganan darurat bencana asap di wilayah Sumsel tahun 2026.
Kegiatan penerimaan dukungan tersebut berlangsung pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, dengan melibatkan BPBD Provinsi Sumsel, Lanud Sultan Mahmud Badaruddin (SMH), serta crew operator dari PT Arya Guna Aksata (AGA).
Kepala pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana mengatakan kehadiran helikopter Black Hawk dengan registrasi N360UH/UH-60A ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas operasi pemadaman melalui metode water bombing, khususnya di wilayah-wilayah rawan karhutla yang sulit dijangkau oleh tim darat.
"Sebelumnya, Sumsel telah didukung lima unit helikopter untuk penanganan karhutla. Dengan tambahan satu unit Black Hawk ini, total armada udara yang disiagakan menjadi enam unit," katanya, Kamis (21/5/2026).
BPBD Sumsel menyebutkan, penguatan armada udara ini menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan seiring memasuki musim kemarau.
“Dukungan ini sangat penting untuk mempercepat penanganan karhutla, terutama di daerah yang sulit dijangkau. Kami berharap upaya ini dapat meminimalisir dampak asap bagi masyarakat,” ucapnya
Selain operasi pemadaman dari udara, BPBD bersama instansi terkait juga terus mengintensifkan patroli darat dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Pemerintah Provinsi Sumsel mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api di wilayah masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun




