Sumsel
HL Sumsel

Cara Cek Penerima PIP Termin 2 Mei 2026, Ini Syarat dan Besaran Dananya

Kurnia | 20 Mei 2026, 11:05 WIB
Cara Cek Penerima PIP Termin 2 Mei 2026, Ini Syarat dan Besaran Dananya
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada termin 2 periode Mei hingga September 2026. Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga tamat sekolah menengah.

Program yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut menjadi perhatian banyak orang tua dan pelajar menjelang proses pencairan dana bantuan.

Berdasarkan keterangan resmi pemerintah, PIP diberikan untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin maupun rentan miskin agar tetap memperoleh layanan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Selain membantu biaya pendidikan, program ini juga bertujuan menekan angka putus sekolah dan mendorong anak yang sempat berhenti sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Penerima bantuan PIP meliputi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kondisi tertentu.

Berikut kategori penerima PIP 2026:

  • Peserta didik pemegang KIP

  • Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di sekolah, panti sosial, maupun panti asuhan

  • Peserta didik terdampak bencana alam

  • Anak putus sekolah yang diharapkan kembali melanjutkan pendidikan

  • Siswa dengan kondisi khusus seperti korban musibah, penyandang disabilitas, berasal dari keluarga terdampak PHK, tinggal di daerah konflik, atau keluarga dengan lebih dari tiga saudara serumah

  • Peserta didik di lembaga kursus dan pendidikan nonformal lainnya

Cara Cek Penerima PIP Mei 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan PIP secara online melalui situs resmi maupun aplikasi.

Baca Juga: Seluruh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Kirim Video SOS dari Tengah Laut

1. Cek Lewat Situs Resmi PIP

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi PIP Kemendikdasmen dengan langkah berikut:

  • Masuk ke halaman utama

  • Pilih menu “Cari Penerima PIP”

  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Ketik kode captcha yang muncul

  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, nama siswa dan informasi pencairan akan muncul di layar.

2. Cek Lewat Aplikasi PIP

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi PIP yang tersedia di Android.

Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi PIP di Google Play Store

  • Buka aplikasi lalu pilih menu “Masuk”

  • Login menggunakan NISN dan data diri

  • Sistem akan menampilkan informasi penerima beserta saldo bantuan jika siswa terdaftar

Besaran Dana PIP 2026

Nominal bantuan PIP berbeda pada setiap jenjang pendidikan.

Jenjang TK

  • Rp450 ribu per siswa

Jenjang SD/SDLB/Paket A

  • Kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu

  • Kelas 2-6 semester ganjil: Rp450 ribu

  • Kelas 1-5 semester genap: Rp450 ribu

  • Kelas 6 semester genap: Rp225 ribu

Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu

  • Kelas 8-9 semester ganjil: Rp750 ribu

  • Kelas 7-8 semester genap: Rp750 ribu

  • Kelas 9 semester genap: Rp375 ribu

Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu

  • Kelas 11-12 semester ganjil: Rp1,8 juta

  • Kelas 10-11 semester genap: Rp1,8 juta

  • Kelas 12 semester genap: Rp900 ribu

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memantau informasi resmi terkait pencairan bantuan agar tidak tertinggal jadwal aktivasi maupun penyaluran dana.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia