Kebakaran Gedung Jantung RSUD dr Soetomo Picu Evakuasi Besar, Satu Pasien Dikabarkan Meninggal

AKURAT.CO SUMSEL Kepanikan terjadi di RSUD dr Soetomo setelah kebakaran melanda Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT), Jumat (15/5/2026) pagi.
Asap tebal yang memenuhi bangunan memaksa petugas mengevakuasi pasien secara darurat dari sejumlah lantai rumah sakit.
Insiden dilaporkan sekitar pukul 06.30 WIB. Tak lama setelah laporan diterima, tim pemadam kebakaran dan BPBD Surabaya langsung dikerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi.
Api diketahui muncul dari lantai 5 gedung layanan jantung terpadu.
Meski titik utama kebakaran berada di ruang bedah jantung, asap dengan cepat menyebar hingga ke beberapa lantai lain dan mengganggu aktivitas pelayanan medis.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengatakan kondisi asap sempat menyelimuti area dari lantai bawah hingga lantai atas gedung.
Baca Juga: Piala Presiden 2026 Bergulir dengan Format Baru, 64 Klub Siap Bersaing
“Asap menyebar dari lantai 1 sampai lantai 6. Sumber utama diduga dari ruang bedah jantung,” ujarnya.
Situasi tersebut membuat petugas medis bersama tim penyelamat bergerak cepat memindahkan pasien ke area yang lebih aman. Sejumlah pasien terlihat dievakuasi menggunakan kursi roda dan tempat tidur rumah sakit.
Di tengah proses evakuasi, satu pasien yang berada di ruang ICU dilaporkan meninggal dunia. Sementara pasien lainnya berhasil diselamatkan dan dipindahkan untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Hingga Jumat siang, petugas masih melakukan pendinginan serta pengeluaran asap dari dalam gedung guna memastikan kondisi benar-benar aman. Aktivitas di sekitar lokasi juga masih dibatasi untuk mendukung proses penanganan.
Pihak berwenang kini menyelidiki penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya gangguan instalasi atau faktor lain di area ruang operasi jantung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







