11 Rumah Hangus Dilahap Si Jago Merah di Kertapati Palembang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso, Lorong Kemana, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (12/2/2026) dini hari. Sedikitnya 11 rumah warga hangus dilahap si jago merah dalam peristiwa tersebut.
Api diketahui mulai berkobar sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga pertama kali muncul dari salah satu rumah milik warga bernama Rudi Piantoni (41), yang saat kejadian sedang bekerja di tempat pemotongan ayam.
Dalam waktu singkat, api membesar dan merambat ke rumah-rumah lain di sekitarnya yang berada di kawasan padat, sehingga warga tidak sempat menyelamatkan banyak barang.
Warga yang panik langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi guna menjinakkan api.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola, Pusri Gandeng Kejati Sumsel dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
Setelah berjibaku selama beberapa jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” ujar Angga.
Meski kerusakan yang ditimbulkan cukup besar, ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, para korban mengalami kerugian materiil akibat rumah yang terbakar.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian berupa rumah dan harta benda,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap korban terdampak serta menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, warga yang kehilangan tempat tinggal terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat sambil menunggu bantuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








