Bandara SMB II Palembang Prediksi Kenaikan 3 Persen Penumpang saat Arus Mudik

AKURAT.CO SUMSEL Puncak arus mudik di Bandara SMN II Palembang diprediksi akan terjadi pada 8 April 2024 dan juga diperkirakan adanya kenaikan jumlah pemudik.
"Diprediksi kenaikan penumpang sekitar 3 persen dan untuk puncak arus mudik dimulai tanggal 8 April nanti," ujar Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya, Rabu (27/3/2024).
Prediksi kenaikan 3 persen itu ialah sebanyak 152 ribu penumpang dari 67 pergerakan pesawat pada puncak arus mudik..
"Sebanyak 67 pergerakan pesawat dengan jumah penumpang 11.200 orang di 8 April, lalu puncak arus balik diperkirakan H+3 atau 14 April dengan perkiraan 10.200 orang penumpang," jelas dia.
Lanjutnya lagi, Iwan mencatat bahwa dalam periode angkutan Lebaran ini, beberapa maskapai telah menambah jadwal penerbangan. Menurut catatannya, Citilink dan Lion Air Group termasuk di antara maskapai yang melakukan penambahan jadwal.
Baca Juga: Meski Masih Menunggu Aturan Resmi, SMB II Palembang Imbau Penumpang Terapkan Prokes
"Saat ini, Citilink telah menambahkan 2 penerbangan tambahan ke Batam dan Soekarno-Hatta, sementara yang lain belum," ungkapnya.
"Maskapai Lion Air Group juga baru menambahkan penerbangan tambahan, dengan total 14 penerbangan tambahan," tambahnya.
Tidak ada rencana untuk menambah waktu operasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang selama masa mudik Lebaran. Saat ini, bandara SMB II masih beroperasi selama 19 jam.
Namun, jika ada permintaan dari maskapai untuk mendarat di luar jam operasional, permintaan tersebut akan tetap dilayani.
Secara umum, tidak ada instruksi untuk operasional selama 24 jam. Namun, kami siap untuk memenuhi kebutuhan maskapai jika ada permintaan di luar jam operasional, meskipun batasan jam operasional tetap berlaku hingga pukul 24.00 waktu lokal.
"Jika ada pendaratan pesawat pada pukul 01.00 atau 02.00 pagi, itu dianggap sebagai perpanjangan waktu operasional, dan kami akan menyediakan fasilitas untuk itu," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







