Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Pastikan Limbah SPPG Aman, Wajib Punya IPAL dan Persetujuan Lingkungan

AKURAT.CO SUMSEL Pengelolaan limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palembang dipastikan aman dan sesuai aturan lingkungan.
Hal ini ditegaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang (DLH) setelah melakukan pemantauan terhadap operasional dapur Badan Gizi Nasional (BGN) di kota tersebut.
Kepala DLH Palembang, Akhmad Mustain, menyatakan setiap pengelola SPPG wajib mengantongi persetujuan lingkungan serta memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum beroperasi.
Menurutnya, proses perizinan harus dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai syarat administrasi awal. Selain itu, kepemilikan dan pengoperasian IPAL menjadi kewajiban teknis yang tidak bisa ditawar.
“Selama mereka memenuhi kewajiban IPAL dan melakukan pengolahan dengan baik, maka limbahnya aman dan terpantau,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
DLH memastikan limbah cair, termasuk minyak sisa produksi, telah dikelola dengan baik sehingga tidak membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Berdasarkan hasil pemantauan, rata-rata dapur SPPG telah menjalankan perawatan IPAL secara rutin.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengolahan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mencemari lingkungan sekitar.
Baca Juga: Emas Perhiasan Melonjak, Inflasi Palembang Februari Tembus 4,37 Persen
Selain limbah cair, DLH juga menyoroti potensi penumpukan sampah organik dari aktivitas dapur, seperti sisa sayur dan makanan.
Mustain mendorong pengelola untuk mengelola sampah organik sejak dari sumbernya, misalnya dengan pengomposan atau pembuatan lubang biopori. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban TPA.
DLH juga membuka peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah organik terpisah. Bahkan, jika diperlukan, pihaknya siap melakukan penjemputan khusus untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan.
DLH menilai pengelolaan limbah yang tertib tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga mendukung keberlanjutan program pemenuhan gizi agar tetap ramah lingkungan di Kota Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







