Sumsel

Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Pastikan Limbah SPPG Aman, Wajib Punya IPAL dan Persetujuan Lingkungan

Kurnia | 3 Maret 2026, 13:00 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Pastikan Limbah SPPG Aman, Wajib Punya IPAL dan Persetujuan Lingkungan
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Pengelolaan limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palembang dipastikan aman dan sesuai aturan lingkungan.

Hal ini ditegaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang (DLH) setelah melakukan pemantauan terhadap operasional dapur Badan Gizi Nasional (BGN) di kota tersebut.

Kepala DLH Palembang, Akhmad Mustain, menyatakan setiap pengelola SPPG wajib mengantongi persetujuan lingkungan serta memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum beroperasi.

Menurutnya, proses perizinan harus dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai syarat administrasi awal. Selain itu, kepemilikan dan pengoperasian IPAL menjadi kewajiban teknis yang tidak bisa ditawar.

“Selama mereka memenuhi kewajiban IPAL dan melakukan pengolahan dengan baik, maka limbahnya aman dan terpantau,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

DLH memastikan limbah cair, termasuk minyak sisa produksi, telah dikelola dengan baik sehingga tidak membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Berdasarkan hasil pemantauan, rata-rata dapur SPPG telah menjalankan perawatan IPAL secara rutin.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengolahan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga: Emas Perhiasan Melonjak, Inflasi Palembang Februari Tembus 4,37 Persen

Selain limbah cair, DLH juga menyoroti potensi penumpukan sampah organik dari aktivitas dapur, seperti sisa sayur dan makanan.

Mustain mendorong pengelola untuk mengelola sampah organik sejak dari sumbernya, misalnya dengan pengomposan atau pembuatan lubang biopori. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban TPA.

DLH juga membuka peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah organik terpisah. Bahkan, jika diperlukan, pihaknya siap melakukan penjemputan khusus untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan.

DLH menilai pengelolaan limbah yang tertib tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga mendukung keberlanjutan program pemenuhan gizi agar tetap ramah lingkungan di Kota Palembang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia