Baru Kenal di FB, Pria Ini Larikan Honda Beat Milik Teman Saat Korban Asyik Telepon Anak

AKURAT.CO SUMSEL Jagat maya kembali memakan korban di dunia nyata. Kali ini menimpa Anisa Oktarini (38), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Gubah Atas, Kelurahan 29 Ilir. Niat hati ingin menjalin pertemanan akrab, Anisa justru harus gigit jari setelah sepeda motor Honda Beat kesayangannya dibawa kabur pria yang baru dikenalnya lewat Facebook.
Pertemuan maut itu bermula dari obrolan di media sosial Facebook. Setelah merasa cukup akrab melalui fitur chatting, pelaku mengajak korban untuk bertemu secara langsung. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian menentukan lokasi pertemuan di kawasan Jalan Gubernur Bastari, 8 Ulu.
Saking percayanya, saat tiba di lokasi, korban bahkan membiarkan pelaku yang mengemudikan sepeda motornya dengan nopol BG-3647-ADC tersebut menuju warung bakso terdekat.
"Karena saya pikir sudah kenal (lewat sosmed), saya suruh dia yang bawa motor untuk cari makan bakso bersama," ungkap Anisa dengan nada lesu saat memberikan keterangan di hadapan petugas.
Baca Juga: Detik-Detik Perampokan Alfamart di Muara Enim, Karyawan Diancam Parang
Aksi pelaku tergolong sangat rapi dan memanfaatkan kelengahan korban. Setelah sempat makan bakso bersama, pelaku tiba-tiba berpamitan hendak keluar sebentar. Di saat yang bersamaan, Anisa sedang sibuk menerima telepon dari sang anak.
"Dia bilang mau keluar sebentar. Saat itu saya lagi telepon anak saya. Begitu saya sadar, dia sudah tancap gas bawa motor saya," tambahnya.
Korban sempat mencoba mengejar dan meneriaki pelaku, namun pria tersebut dengan cepat menghilang di keramaian jalan. Upaya korban menghubungi nomor ponsel pelaku pun sia-sia karena kontak tersebut langsung tidak aktif.
Laporan korban kini telah diproses oleh pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana penggelapan. Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami keterangan korban dan bukti-bukti pendukung lainnya.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk melacak identitas terlapor melalui akun media sosialnya," tegas Ipda Tamia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









