Bawaslu Sumsel: Penyelesaian Masalah Rekapitulasi Suara Harusnya Diatasi Sejak Awal

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan menyoroti adanya ketegangan dalam proses rekapitulasi suara di beberapa daerah.
Menurutnya, masalah tersebut muncul karena adanya dugaan ketidakadilan dari kontestan serta campur tangan penyelenggara.
Kurniawan menegaskan bahwa seharusnya masalah-masalah semacam itu bisa diatasi sejak awal.
"Dalam proses normalnya, penyelesaian masalah seharusnya dilakukan di tingkat rekapitulasi sesuai dengan tingkatan yang ada,” ungkap Kurniawan, Selasa (6/3/2024).
Namun, pihaknya masih menemui beberapa permasalahan yang belum terselesaikan, seperti yang berasal dari tingkat kecamatan yang kemudian naik ke tingkat kota atau kabupaten, bahkan sampai ke tingkat provinsi.
“Namun, kami akan menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan tepat," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Rusak di Palembang Akan di Perbaiki Usai Lebaran, Ini Penjelasan Dinas PUBMTR Sumsel
Kurniawan menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara bertahap di tingkat yang sesuai agar tidak menumpuk di tingkat yang lebih tinggi.
"Kami telah mengimbau untuk menyelesaikan semua permasalahan sesuai dengan tingkatannya masing-masing," tegasnya.
Mengenai laporan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, terutama di Sentra Gakkumdu Sumsel, Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki informasi pasti. Namun, setiap laporan akan diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan cermat.
"Kami akan meninjau dengan seksama setiap laporan yang masuk, memastikan bahwa laporan tersebut memenuhi kriteria dan syarat yang ada," jelasnya.
Di sisi lain, Kurniawan juga menyoroti bahwa rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu seharusnya dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu demi menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









