DPW Partai NasDem Segera Buka Pendaftaran Penjaringan Pilkada Sumsel 2024

AKURAT.CO SUMSEL DPW Partai NasDem Sumsel telah mengumumkan rencananya untuk membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Pengurus DPP Partai NasDem Korwil Sumatera 3, Fauzi Amro, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran akan dilaksanakan serentak pada tanggal 1 hingga 7 Mei 2024 mendatang.
"Kami akan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah di semua tingkatan, baik gubernur, bupati, maupun wali kota mulai tanggal 1 hingga 7 Mei mendatang," ujar Fauzi, Rabu (24/4/2024).
Setelah proses penjaringan, Fauzi menjelaskan bahwa pada awal Juni 2024, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil survei dari DPD di setiap kabupaten/kota di Sumsel.
"Rekomendasi dari hasil survei tersebut wajib untuk kami keluarkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Fauzi mengungkapkan bahwa sejumlah kader NasDem di berbagai kabupaten/kota di Sumsel telah menunjukkan minat untuk maju sebagai kepala daerah. Beberapa di antaranya berasal dari OKU Timur, Lubuklinggau, dan Pagar Alam.
Baca Juga: Herman Deru Terus Mbil Formulir Pendaftaran Pilgub Sumsel 2024, Kali ini Giliran Demokrat
"Ada kader internal kami yang akan maju di berbagai kabupaten/kota," kata Fauzi.
Terkait dengan kriteria bakal calon, Fauzi menegaskan bahwa Partai NasDem akan mencari calon kepala daerah yang memiliki visi sejalan dengan partai, yang dikenal dengan ciri khas warna biru dan kuning.
"Kami mencari calon kepala daerah yang dapat memperkuat partai ke depan. Tentu saja, kami akan mempertimbangkan hasil survei sebagai acuan kami," ujarnya.
Fauzi juga menegaskan bahwa jika NasDem tidak dapat mencalonkan seorang gubernur, mereka akan memprioritaskan pencalonan wakil gubernur berdasarkan negosiasi.
"Pencalonan gubernur memang prioritas, namun jika tidak memungkinkan, kami akan mencalonkan wakil gubernur berdasarkan kesepakatan," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








