Sumsel

Tega! IRT di Palembang Kehilangan Rp1,9 Juta Usai Saldo M-Banking Dikuras

Deni Hermawan | 10 Mei 2024, 20:00 WIB
Tega! IRT di Palembang Kehilangan Rp1,9 Juta Usai Saldo M-Banking Dikuras

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi korban pencurian biasa setelah saldo m-bankingnya dikuras sebesar Rp1,9 juta.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Serojo, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Dalam laporannya korban, Arisma (30) menceritakan bahwa kejadian ini sering terjad.

Ia menjelaskan bahwa saat itu sedang berada di rumah dan bermain handphone. Dia kemudian mengecek akun dana miliknya dan diminta untuk login kembali.

Kemudian, korban memainkan handphone sambil mengecek akun dana miliknya dan ternyata korban diminta untuk login kembali.

"Saya langsung login dan masukan pin paswoordnya, namun ternyata tanpa sebab saldonya berkurang," kata Arisma, Jumat (10/5/2024).

Lanjut Arisma mengaku, dirinya langsung mengecek riwayat transaksi dan diketahui telah terjadi pemindahan dana dari saldonya ke rekening bank BRI terlapor yang mengatasnamakan Didik Kurniyawan.

Baca Juga: RT di Prabumulih Laporkan Suami Selngkuh dengan Wanita Lain di Hotel Palembang

"Saya cek ternyata ada pemindahan dana dari saldonya ke rekening bank BRI terlapor yang mengatasnamakan Didik Kurniyawan," ujar Arisma.

Akibat kejadian, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.900.000 juta.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Arisma.

Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palemban dengan nomor nomor : LP/B/1176/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumsel. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto