PPDB SMP Negeri Palembang 2024-2025 Tanpa Tes, Zonasi Diperbesar hingga Afirmasi Tetap Diprioritaskan

AKURAT.CO SUMSEL Kabar gembira bagi calon peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di Palembang. Penerimaan tahun ajaran 2024-2025 akan dilakukan tanpa tes dan dengan memperbesar kuota zonasi hingga 60%.
Kepala Bidang SMP Disdik Palembang, Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa PPDB tahun ini akan menggunakan empat jalur: zonasi (60%), afirmasi (30%), mutasi orang tua (5%), dan prestasi (5%).
Pendaftaran jalur zonasi diprioritaskan bagi siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
"Tahun ini tidak ada tes, dan kuota zonasi diperbesar hingga 60 persen dari total daya tampung sekolah," ungkap Lukmanul Hakim, Sabtu (18/5/2024).
Keputusan untuk memperbesar kuota jalur zonasi ini bertujuan untuk memastikan lebih banyak siswa dapat bersekolah di dekat tempat tinggal mereka, mengurangi jarak tempuh, dan meningkatkan kehadiran serta partisipasi siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: 10 Peristiwa Tragis yang Dialami Pemimpin Dunia
Jalur afirmasi, yang mendapatkan jatah 30 persen, ditujukan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Kebijakan ini mencerminkan upaya Pemkot Palembang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak, terlepas dari latar belakang ekonomi dan kondisi fisik mereka.
"Dinas Pendidikan, melalui Unit Layanan Disabilitas, menyediakan data calon peserta didik penyandang disabilitas yang mencakup informasi identitas, ragam disabilitas, dan layanan pembelajaran yang dibutuhkan," tambah Lukmanul.
Sementara itu, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi masing-masing mendapatkan jatah 5 persen.
Jalur perpindahan orang tua ditujukan bagi siswa yang orang tuanya mengalami mutasi kerja ke Palembang, sementara jalur prestasi memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki pencapaian akademis dan non-akademis. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








