Libur Waisak, Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Dihentikan Sementara, Berikut Jadwal Buka Kembali

AKURAT.CO SUMSEL Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang terpaksa dihentikan sementara.
Penghentian layanan ini disebabkan oleh libur nasional memperingati Hari Waisak tahun 2024 serta cuti bersama.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, mengumumkan bahwa penghentian sementara ini berlaku pada Kamis (23/5/2024) dan Jumat (24/5/2024).
"Dikarenakan hari Waisak dan libur nasional serta cuti bersama, untuk sementara waktu kami tidak dapat memproses penerbitan dan perpanjangan SIM di pelayanan Satpas SIM Polrestabes Palembang," jelas AKBP Yenni Diarty, Kamis (23/5/2024).
AKBP Yenni juga memberikan solusi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Sempat Ditutup, Ruas Jalan Lintas Sumatera Baturaja-Muaraenim Kembali Dibuka
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada Kamis dan Jumat ini, dipersilakan untuk memperpanjang atau membuat baru SIM pada Sabtu nanti. Silakan datang ke Polrestabes Palembang pada hari dan tanggal yang sudah ditentukan," tambahnya.
Ia berharap masyarakat Kota Palembang tetap mematuhi peraturan lalu lintas meskipun pelayanan SIM dihentikan sementara.
"Kami berharap masyarakat tetap menaati rambu-rambu lalu lintas di jalan raya untuk keselamatan bersama. Tujuannya adalah agar semua bisa selamat, aman, dan nyaman dalam perjalanan," ungkap AKBP Yenni Diarty.
Pengumuman ini diharapkan dapat menginformasikan masyarakat secara luas agar tidak ada yang datang ke Satpas SIM pada hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga dapat menghindari kerumunan dan penumpukan permohonan.
Selama penutupan sementara ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sehingga proses perpanjangan atau pembuatan SIM baru dapat berjalan lancar pada hari Sabtu nanti. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









