SIM C1 Untuk Motor 250 CC ke Atas Resmi Diluncurkan, Polrestabes Palembang Tunggu Arahan Koorlantas Polri

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang menyatakan kesiapannya untuk menerapkan SIM C1, kategori baru Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus pengendara motor dengan kapasitas mesin 250cc hingga 500cc.
Meskipun penerapannya di Mapolrestabes Palembang masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Korlantas Polri, berbagai persiapan sedang dilakukan untuk menyambut kebijakan baru ini.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty belum menerapkan pembuatan SIM C1 yang di launching oleh Koorlantas Polri.
"Kami belum menerapkan pembuatan SIM C1 yang dilaunching oleh Koorlantas Polri," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (28/5/2024).
Dia mengatakan, untuk fasilitas SIM C1 ini masih menunggu arahan seperti ujian teori, tempat ujian praktek dan yang lainnya.
"Kami belum menerapkan pembuatan SIM C1, namun kami siap dan sedang mempersiapkan segala fasilitas yang diperlukan," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Pria Palembang Ditangkap Usai Curi Tiang Jaringan Fiber Optik di Muara Enim
Fasilitas yang dimaksud meliputi tempat ujian teori, lokasi ujian praktek, dan sarana pendukung lainnya. Polrestabes Palembang akan memastikan semua fasilitas tersebut memenuhi standar dan siap digunakan saat SIM C1 diberlakukan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty menambahkan bahwa pihaknya juga menunggu petunjuk teknis terkait pembuatan dan mekanisme penerbitan SIM C1 dari Korlantas Polri.
"Kami masih menunggu instruksi dari Korlantas Polri terkait pembuatan dan fasilitas SIM C1 tersebut," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









