Jadi Korban Penganiayaan, Pria di Palembang Laporkan Tetangga Sendiri ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL M Ridwan Hidayat (20) mengalami luka-luka di bagian muka dan bibir pecah setelah diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri berinsial DI.
Tak tahan dengan perbuatan itu, Ridwan yang tinggal Jalan Kopral Paiman, Lorong Budiman, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju ini langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
Insiden penganiayaan ini terjadi di tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut korban, kejadian bermula saat dirinya sedang duduk di rumahnya. Lalu, terlapor datang dan menegur korban dan langsung melakukan kekerasan.
"Dia datang tanya ke saya kenapa wan? lalu saya jawab ya kenapa. Tanpa sebab, saya langsung dipukul serta leher saya di memiting leher," kata M Ridwan Hidayat, Jumat (31/5/2024).
Lanjutnya mengaku, usai memukul dan memiting leher, pelaku langsung mencabut senjata sajam (sajam) jenis pisau dari pinggangnya.
"Saya pun langsung menyelamatkan diri dengan cara kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) tersebut," ujar M Ridwan Hidayat.
Dia menambahkan, sebelum terjadi penganiayaan ia bersama pacar nya ribut di TKP, namun pelaku yang sedang melintasi dan melihatnya.
Baca Juga: Peserta Prakerja Hati-hati, Langgar Peraturan ini Bisa Masuk Penjara dan Ganti Rugi
"Saya ribut sama pacar, pelaku sedang melintasi dan melihatnya. Pelaku pun secara diam-diam langsung mengambil handphonenya," ungkapnya.
Dia menyampaikan, usai mengambil handphonenya, ia langsung mendekati pelaku. Sambil menanyakan handphone miliknya.
"Saya langsung tanyakan, tapi pelaku tidak mengalihkannya. Mungkin karena ini lah pelaku memukuli," jelas korban.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sementara, laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP.
Selanjutnya, laporan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna dilakukan penangkapan pelakunya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









