Flyover Sekip Ujung Sudah Bisa Dilewati, Begini Kata Satlantas Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Flyover Simpang Sekip Ujung di Palembang kini resmi dapat digunakan oleh para pengendara. Namun, pihak kepolisian akan melakukan monitoring arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, meminta personelnya untuk melakukan monitoring di lokasi flyover guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.
"Kami meminta anggota untuk tetap melakukan monitoring di lokasi tersebut guna memantau situasi arus lalu lintas," kata AKBP Yenny Diarty, Jumat (7/6/2024).
Tujuan dari monitoring ini adalah memastikan bahwa kondisi jalan tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
"Ini untuk memastikan kondisi jalan aman dan nyaman serta dapat digunakan oleh masyarakat, khususnya di Kota Palembang," tambahnya.
AKBP Yenny Diarty berharap dengan adanya flyover ini, kemacetan dan penumpukan kendaraan di sekitar lokasi dapat berkurang.
Baca Juga: Resmi! Flyover Sekip Ujung Sudah Bisa Dilalui Masyarkat Kota Palembang
"Saya harap FO sepanjang 660 meter ini bisa mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan serta kepadatan arus lalu lintas yang sering terjadi di sekitar lokasi," ungkapnya.
Selain itu, AKBP Yenny juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
"Dengan rampungnya pembangunan flyover tersebut, saya mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat berkendara dan taati peraturan lalu lintas yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyampaikan bahwa flyover ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mempercepat arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Dengan adanya jembatan ini, arus lalu lintas dari Jalan Sukamto ke Jalan Basuki Rahmat akan menjadi lebih lancar," ujarnya, Kamis (6/6/2024).
Proyek pembangunan flyover ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel dan Kota Palembang.
"Biayanya dianggarkan dari APBN, sebagian dari sumber daya APBD Provinsi, dan ada juga sebagian dari APBD Kota," jelas Agus Fatoni. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








