Sumsel

Surat Tidak Lengkap, 9 Kendaraan Polisi Terjaring Razia Provos Polrestabes Palembang

Deni Hermawan | 12 Juni 2024, 17:30 WIB
Surat Tidak Lengkap, 9 Kendaraan Polisi Terjaring Razia Provos Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Personil Provost Polrestabes Palembang melakukan penertiban terhadap kendaraan pribadi kepada para personil yang memasuki ke Mapolrestabes Palembang, Rabu (12/6/2024).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Kompol Akagani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun empat serta surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM," ujar Kompol Akagani.

Lebih lanjut, Kompol Akagani mengungkapkan bahwa sembilan kendaraan telah ditindak karena pelanggaran seperti plat nomor tidak sesuai dengan STNK dan tidak membawa SIM atau STNK.

"Kami memberikan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Berupaya Legalkan Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Muba

Sementara itu, bagi personil yang kedapatan melakukan pelanggaran lebih dari dua kali, akan dikenakan sanksi administratif dan disiplin.

"Kami akan melakukan penilangan dan membuat surat pernyataan untuk memastikan agar pelanggaran yang sama tidak terulang," tegasnya.

Kompol Akagani juga mengingatkan kepada seluruh personil untuk mematuhi aturan yang ada saat memasuki area Polrestabes Palembang.

"Ini tujuannya, agar tidak dilakukan penindakan oleh personil Provost Polrestabes Palembang," jelas Kompol Akagani. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto