Sumsel

Polda Sumsel Naikkan Kasus Pelecehan Seksual Istri Pasien ke Penyidikan, Dokter MY Belum Tersangka

Deni Hermawan | 1 Maret 2024, 19:46 WIB
Polda Sumsel Naikkan Kasus Pelecehan Seksual Istri Pasien ke Penyidikan, Dokter MY Belum Tersangka

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter berinisial MY terhadap istri pasien berinisial TAF. 

"Dalam penyidikan itu sedang kumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana, masih terus kumpulkan bukti sesuai sangkaan pasal UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," kata Dirreskriumum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, didampingi Kasubdit IV PPA, AKBP Raswidiati Anggraini, Jumat (1/3/2024). 

Dia mengatakan, meski telah melakukan gelar perkara, pihaknya belum menetapkan tersangka. 

Baca Juga: Polisi Benarkan Ada Laporan Pelecehan Seksual oleh Dokter MY Terhadap Istri Pasien, Kasus Masih Dalam Penyelidikan 

"Jadi saat ini status dokter berinisial MY masih saksi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap korbannya seorang istri pasien berinisial TAF," ujarnya.

Dia menambahkan, sejumlah alat bukti dan hasil visum sudah diamankan penyidik Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). 

"Hasil visum ada bekas luka, terus bekas suntikan. Rekaman CCTV juga kami amankan,” pungkasnya.(Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A