60 Tandan Sawit Gagal Dicuri, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polsek Gunung Megang

AKURAT.CO SUMSEL Warga Dusun VI Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim berinisial AS (34), harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mencuri buah sawit di area Kapling Plasma Unit 4 Kelompok 4 Desa Bangun Sari.
Peristiwa ini bermula saat Enung Suryana (59), pemilik kebun sawit yang menjadi korban, menerima telepon dari warga yang memberitahu adanya pencurian.
Korban segera menuju ke kebun sawitnya dan menemukan AS sudah diamankan oleh warga. Kerugian yang dialami korban akibat pencurian ini mencapai 60 tandan buah sawit dengan total berat sekitar 1.8 kg atau setara dengan Rp4.320.000.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Dua Titik Jalan Protokol Palembang, Ini Jam dan Jalannya
Enung Suryana melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Megang, yang kemudian mengambil tindakan dengan segera mengamankan AS untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Selain mengamankan pelaku, Polsek Gunung Megang juga mengamankan barang bukti berupa 60 tandan buah kelapa sawit, 1 unit sepeda motor Jupiter Z warna hitam tanpa plat nomor, 1 buah jaket sweater, dan 1 bilah parang warna coklat. (Ika)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









