Dua Pencuri Baterai Lampu Merah di Palembang Ternyata Pecandu Sabu, Ternyata Pemain Lama

AKURAT.CO SUMSEL Dua pencuri aki traffic light di Palembang, Andri yansah dan Febri, ternyata juga merupakan pecandu sabu.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan urine-nya, ternyata positif mengandung amfetamin yang notabene-nya adalah kandungan narkoba," ujar, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono pres rilis, Selasa (9/7/2024).
Kecanduan sabu diduga menjadi salah satu faktor pendorong mereka melakukan aksi pencurian.
Kedua pelaku diketahui telah beraksi di berbagai lokasi di Palembang, seperti KM 12, Simpang CGC, Simpang Charitas, Simpang Rajawali, Celentang, Simpang Golf, dan Simpang Patal.
"Dari penyelidikan dan informasi korban, ada 10 lokasi yang sudah mereka curi," ungkap Harryo.
Baca Juga: Berkat CCTV, Aksi Dua Pencuri Baterai Lampu Merah di Palembang ini Gagal, Keburu Keciduk Polisi
Dia menghimbau ke depan kepada instansi yang berkepentingan betul-betul menempatkan battre atau power bank pada tempat yang aman.
"Ini sehingga fungsi lampu merah akan berjalan dengan baik, dan untuk masyarakat jangan melakukan pencurian barang milik negara, maka itu Kepolisian bersama instansi terkait untuk lebih melakukan pengawasan atau perlindungan," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Andri Yansyah mengakui perbuatannya.
"Benar kak kami melakukan pencurian khusus Battre traffic light dan sudah 10 kali melakukan, yang terakhir ini di tangkap polisi," katanya.
Hasil pencurian baterai di jual di penadah barang bekas di kawasan Sayangan Palembang.
"Kami melakukannya setiap kali diantara pukul 04.00 - 05.00 WIB karena jam tersebut masih sepi. Uangnya untuk membeli makanan juga buat sabu-sabu," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








