AKURAT.CO SUMSEL Oknum Kades di Muba, Mansyur angkat bicara terkait Beredar Pemberitaan di beberapa Media online diduga ia telah dituduh menjadi terlapor penipuan dan penggelapan.
Mansyur mengatakan bahwa tuduhan itu menjadi terlapor penipuan dan penggelapan terhadap korbannya berinisial ATS tidak lah benar.
"Saya katakan bahwa itu tidak benar terjadi," kata Mansyur di Palembang, Rabu (19/6/2024).
Ia memastikan, bahwa untuk kronologis awal Antara Sdr Berinisial (AH) yang diduga Telah melakukan penipuan terhadap Korban Berinisial (AS) yaitu antara Kedua bela pihak tersebut.
"Ini sudah pernah ketemu dan bahkan mereka berdua telah ngobrol Langsung datang kerumah saya selaku Kepala Desa," ujar Mansyur.
Lanjutnya mengaku, dirinya langsung diterima saja secara baik-baik saja dan dirinya pikir antara mereka berdua itu sudah selesai.
Baca Juga: Janjikan Masuk Polisi, Oknum Kades di Muba Diduga Tipu Pemuda Rp250 Juta
"Memang saya sudah kenal semua dan juga karena saya sendiri selaku kepala desa jadi saya pikir mungkin ini hal wajar kalau mereka berdua datang kerumahnya," ungkap Mansyur.
Namun saat ketika dirumah saya korban ini bertanya kepada saya bahwa anaknya ingin masuk polisi.
"Saya pun langsung jawab bahwa Kalo untuk masalah itu saya kurang paham coba kamu langsung tanya saja dengan pelaku yang saat itu mengaku sebagai anggota Densus 88 berinisial (AH)," ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa antara mereka berdua langsung Bercerita mengobrol panjang lebar dan akhirnya entah mengapa korban ini juga langsung setuju saja untuk mengasihkan uang itu kepada pelaku yang mengaku anggota Densus 88 berinisial (AH)
"Setelah itu, anatar korban dan pelaku minta tolong kepada saya untuk sebagai penjamin, Saksi dan penyambung Komunikasi antara korban dan pelaku tersebut baik itu melalui Chatting Whatshapp, telpon dan lainnya. Karena saya lihat dia (korban) langsung setuju dan mengasihkan uang itu kepada pelaku anggota Densus 88 berinisial AH dirumahnya," ungkap Mansyur.
Dia menegaskan, bahwa pada intinya ia tidak mengetahui uang tersebut dan pelaku anggota Densus 88 berinisial AH itu lah yang menerima semuanya.
"Intinya, saya tidak mengetahui uang dan menerima uang tersebut. Saya sangat terkejut tiba-tiba menjadi terlapor kasus penipuan dan penggelapan," jelasnya.
Dia menegaskan, usai korban membuat laporan ia juga sudah membuat dan melaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh pelaku Diduga Mengaku Oknum Anggota Densus 88 itu ke Polsek Babat Toman Muba Sumsel berinisial AH.
"Saya sudah laporkan kasus penipuan dan penggelapan terhadap anggota Densus 88 itu," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









