Elen Setiadi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Mudah-mudahan Bisa Mendongkrak Ekonomi

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik 3 Penjabat (Pj) Gubenrur. Pj yang dilantik ini akan mengisi kekosongan jabatan yang ada di Sumatera Slatan (Sumsel), Sumatera Utara (Sumut) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tito menjelaskan bahwa pergantian penjabat ini dikarenakan Pj Gubernur NTB sebelumnya yakni Lalu Gita Ariadi akan maju dalam Pilkada NTB, dan dalam hal ini tidak melarang atau mengahalangi hak politik setiap orang.
"Jadi pak Lalu Gita ini menyampaikan keinginan nya utk maju dalam Pilkada NTB, dan tidak mungkin untuk mengahalangi hak politik. Karena senua orang memiliki hak politik selagi tidak dicabut oleh pengadilan," ujarnya usai pelantikan, Senin (24/6/2024).
Agar terciptanya Pilkada yang adil maka para penjabat ini harus mengundurkan diri supaya tidak adanya prasangka buruk bagi para bakal calon yang akan maju di Pilkada nanti.
"Tujuannya adalah menciptakan Pilkada yang fair, jadi teman-teman yang bersaing juga tidak merasa bahwa ada semacam keberpihakan ataupun menggunakan fasilitas negara sebagai Pj," jelas Tito.
Tito juga mengungkapkan tidak secara langsung memilih Pj yang akan menjabat disuatu daerah. Dalam menentukan itu mempunyai pertimbangan-pertimbangan seperti memiliki integrtias maupun pengalaman yang ada.
"Kita mempunyai opsi-opsi untuk menentukan lalu kita serahkan kepada Presiden Republik Indonesia," ungkapnya.
Mantan Kapolri ini juga menyebut alasannya memilih Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumsel, ditunjuknya Elen karena merupakan Deputi dari Kemenko Perekonomian dan juga memeiliki pengetahuan dan jaringan yang luas.
"Karena dari Menko Perekonomian dan tim dari Pak Airlangga mudah-mudahan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Sumsel, saya akan berterima kasih kepada pak Elen dan Pak Airlangga jika ekonomi Sumsel meningkat," tutupnya.
Sebagai informasi, Elen Setiadi akan menggantikan Agus Fatoni yang akan menjadi Pj Gubernur Sumsel. Sedangkan Agus Fatoni sendiri akan menjadi Pj Gubernur Sumut menggantikan Hassanudin. Selanjutnya Hassanudin akan mengisi jabatan sebagai Pj Gubernur NTB menggantikan Lalu Gita. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








