Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah, KAI Divre III Palembang Siapkan 75.968 Tempat Duduk

AKURAT.CO SUMSEL Menyambut libur Hari Raya Idul Adha 1445 H dan liburan anak sekolah tahun ajaran 2023/2024, KAI Divre III Palembang menyiapkan 75.968 tempat duduk untuk keberangkatan mulai 13 Juni hingga 14 Juli 2024.
Dengan rata-rata 2.374 tempat duduk yang tersedia setiap harinya, KAI berharap dapat memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat selama periode liburan tersebut.
Menurut Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, kereta api yang paling diminati termasuk KA Bukit Serelo yang melayani rute Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa rute Kertapati-Tanjungkarang, dan KA komersial Sindang Marga rute Kertapati-Lubuklinggau (PP).
"Hingga Senin (10/6) pukul 10.00 WIB, pemesanan tiket KA jarak jauh untuk keberangkatan di Divre III Palembang pada periode 13 Juni – 14 Juli 2024 telah mencapai 44.687 pelanggan atau 59 persen dari ketersediaan tempat duduk," jelas Aida.
Penjualan tiket tertinggi tercatat pada kereta api ekonomi, yaitu KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa, yang tiketnya telah habis terjual hingga awal Juli.
"Data ini akan terus meningkat karena penjualan tiket masih berlangsung, terutama dari stasiun antara seperti Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, dan Kota Padang," tambah Aida.
Selain itu, KAI juga mempercepat proses pengembalian dana bagi penumpang yang membatalkan tiket.
"Sejak 1 Juni 2024, pengembalian dana dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan," ungkap Aida. Sebelumnya, proses pengembalian dana memerlukan waktu 30 hingga 45 hari.
Penumpang yang ingin membatalkan tiket dapat melakukannya melalui transfer ke rekening bank, e-wallet, atau secara tunai di stasiun tertentu. Proses pembatalan tiket bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.
"Penumpang dapat membatalkan tiket melalui Access by KAI selambatnya dua jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA," tuutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







