Waspada! 10 Obat Herbal Berbahaya Ditemukan BPOM, Ternyata Bisa Sebabkan Kerusakan Organ

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait sejumlah produk obat herbal yang dinyatakan berbahaya.
BPOM mengumumkan temuan 10 produk herbal yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) terlarang. Penggunaan produk ini tanpa pengawasan medis berpotensi memicu kerusakan organ tubuh, termasuk jantung dan ginjal.
Dilansir dari Akurat.co, Kamis (10/10/2024). Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa beberapa produk herbal yang ditemukan beredar di Bandung dan Depok, Jawa Barat, mengandung bahan kimia seperti sildenafil, fenilbutazon, piroksikam, metampiron, parasetamol, dan deksametason.
Bahan-bahan ini seharusnya tidak terkandung dalam obat herbal dan dapat menimbulkan efek samping serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.
"Beberapa obat herbal mengandung sildenafil, yang umum digunakan untuk meningkatkan vitalitas pria. Namun, penggunaan dengan dosis yang tidak tepat bisa memicu masalah jantung serius, bahkan berujung pada henti jantung," kata Taruna
BPOM mengidentifikasi 10 produk yang masuk dalam kategori berbahaya, antara lain:
1. Cobra X
2. Spider
3. Africa Black Ant
4. Cobra India
5. Tawon Liar
6. Wan Tong
7. Kapsul Asam Urat TCU
8. Antanan
9. Tongkat Arab
10. Xian Ling
Produk-produk ini dinyatakan berpotensi merusak jantung dan ginjal karena mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan efek samping fatal bila digunakan dalam jangka panjang. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem




