Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desember 2024: Cek Status Penerimaan dan Cara Pencairan

AKURAT.CO SUMSEL Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali memberikan bantuan kepada keluarga berpenghasilan rendah di Indonesia.
Memasuki tahap pencairan ke-6 pada Desember 2024, BPNT akan memberikan total bantuan senilai Rp400.000 untuk dua bulan sekaligus kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dengan memberikan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Dengan adanya BPNT, penerima bantuan dapat lebih mudah mengakses pangan yang bergizi, khususnya keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan, serta membantu meringankan beban ekonomi mereka.
Cara Cek Penerimaan BPNT Melalui HP
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT dan sudah mencairkan bantuan, berikut adalah panduan mudah untuk mengecek status penerimaan bantuan Anda:
1. Melalui Website Cek Bansos Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Anda.
- Isi data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.
- Ketikkan kode keamanan yang muncul (jika kode tidak jelas, klik ikon refresh).
- Tekan tombol "Cari Data" dan tunggu informasi status penerimaan Anda.
- Jika terdaftar, Anda akan melihat rincian tentang status dan jumlah bantuan yang diterima.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
- Registrasikan akun dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan foto KTP.
- Verifikasi email untuk mengaktifkan akun, lalu login ke aplikasi.
- Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP Anda.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerimaan BPNT.
Syarat Menjadi Penerima BPNT
Agar dapat terdaftar sebagai penerima BPNT, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga yang valid.
- Tidak memiliki penghasilan di atas batas tertentu (UMR).
- Merupakan keluarga miskin yang terdaftar di desil terbawah data kemiskinan.
Pada Desember 2024, BPNT untuk periode November-Desember akan dicairkan secara bersamaan. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang dibutuhkan.
Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat miskin memiliki akses pangan yang layak dan bergizi.
Jangan lupa untuk mengecek status penerimaan bantuan Anda segera melalui salah satu cara di atas, dan pastikan untuk mencairkan dana BPNT Anda di e-warong yang telah ditunjuk agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







