Sumsel

10 Ribu Penerima Bansos di Sumsel Dicoret, Terindikasi Terjerat Pinjol dan Permainan Daring Ilegal

Maman Suparman | 22 September 2025, 19:00 WIB
10 Ribu Penerima Bansos di Sumsel Dicoret, Terindikasi Terjerat Pinjol dan Permainan Daring Ilegal

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Sosial Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 10 ribu penerima bantuan sosial (bansos) resmi dicoret dari daftar karena terindikasi terjerat pinjaman online (pinjol) di atas ketentuan maupun permainan daring ilegal.

Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Kementerian Sosial dengan PPATK, OJK, dan perbankan dalam rangka menertibkan data penerima bansos.

Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) kini terhubung langsung dengan lembaga keuangan untuk memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima.

Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinsos Sumsel, Icoronokagawa, mengatakan jumlah penerima bansos di Sumsel kini berkurang dari sekitar 4,1 juta menjadi 3,9 juta orang.

“Hampir 10 ribu penerima dihapus setelah diverifikasi karena terindikasi melakukan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan, baik permainan daring berunsur taruhan maupun pinjaman online di atas Rp50 juta,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Curi Motor di Sukarami, Satu Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Icor menambahkan, pemerintah daerah juga membuka layanan verifikasi ulang bagi masyarakat yang merasa datanya bermasalah. Pengecekan bisa dilakukan melalui Dinsos kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan dengan prosedur ketat.

Selain itu, penerima bansos yang berstatus ASN, TNI, Polri, pegawai honorer, maupun pekerja swasta dengan penghasilan setara UMR otomatis dicoret dari daftar penerima.

“Jika dalam satu Kartu Keluarga ada anggota yang terindikasi, maka bantuan untuk keluarga tersebut juga dihentikan,” jelasnya.

Dinsos juga gencar melakukan sosialisasi di kecamatan dan desa untuk mencegah masyarakat terjerat pinjol maupun permainan daring ilegal.

“Kami mengimbau agar tidak menggunakan pinjaman online berisiko maupun terlibat permainan daring berunsur taruhan, karena sistem sudah terkoneksi dan dapat mendeteksi aktivitas tersebut,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia