Sumsel

Polda Sumsel Musnahkan 17,53 Kg Sabu dan 1.032 Butir Ekstasi

Maman Suparman | 20 Maret 2025, 18:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 17,53 Kg Sabu dan 1.032 Butir Ekstasi

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 17,53 kilogram sabu dan 1.032 butir pil ekstasi, Kamis (20/3/2025).

Dalam proses pemusnahan, sabu-sabu dan pil ekstasi dilarutkan menggunakan campuran cairan pembersih dan air, kemudian dihancurkan dengan blender khusus yang telah dimodifikasi menggunakan mesin bor.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain mengapresiasi kerja keras jajaran kepolisian dalam menggagalkan peredaran narkotika yang terus mengancam masyarakat.

Baca Juga: Polda Sumsel Gerebek Pabrik Narkoba Sinte, Dijual Online ke Mahasiswa

"Kami memberikan penghargaan tinggi atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang. Ini adalah langkah nyata dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkotika, terutama yang berasal dari jaringan internasional.

"Pemberantasan narkoba merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan Presiden, Kapolri, serta menjadi prioritas Polda Sumsel. Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang mencoba mengedarkan barang haram ini," tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia