Gubernur Sumsel Pastikan Pendapatan ASN Aman di Tengah Pemangkasan TKD

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)Herman Deru menegaskan pendapatan aparatur sipil negara (ASN) tetap aman meski pemerintah daerah harus melakukan penghematan anggaran akibat penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Deru menyatakan, prioritas utama pemerintah provinsi adalah menjaga kestabilan pendapatan ASN agar daya beli mereka tidak turun dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“ASN adalah motor pemerintahan. Pendapatan mereka tidak akan dipotong, meskipun ada efisiensi,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Menurut Deru, penyesuaian anggaran hanya diberlakukan pada kegiatan penunjang yang dinilai tidak berpengaruh langsung pada layanan publik.
Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 27 November 2025
Beberapa pos yang akan dirampingkan meliputi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat rutin, dan kebutuhan alat tulis kantor.
“Yang dikurangi itu perjalanan dan rapat. Untuk kebutuhan kecil seperti alat tulis, kita gunakan seefisien mungkin,” tegasnya.
Ia menambahkan, menjaga penghasilan ASN juga penting bagi perputaran ekonomi di daerah. Deru menilai pemotongan take home pay justru bisa menghambat aktivitas ekonomi keluarga ASN dan berdampak pada konsumsi lokal.
“Pendapatan mereka jangan dikurangi. Kebutuhan rumah tangga tetap harus jalan, aktivitas ekonomi mereka juga harus bergerak,” katanya.
Meski anggaran diketatkan, Pemprov Sumsel tetap berkomitmen melanjutkan proyek pembangunan yang sudah direncanakan. Deru menyebut, kolaborasi dengan 17 kabupaten/kota akan menjadi kunci agar program prioritas, termasuk infrastruktur, tetap terlaksana.
“Pembangunan tetap berjalan. Kita lakukan gotong royong agar program kerakyatan tidak terhenti,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









