Buruh Usulkan UMP Sumsel 2026 Naik 8,69% atau Lebih dari Rp 300 Ribu

AKURAT.CO SUMSEL Perwakilan serikat pekerja/buruh dalam Dewan Pengupahan Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel untuk tahun 2026 sebesar 8,69%.
Jika usulan ini disetujui, kenaikan UMP Sumsel 2026 diperkirakan akan berada di atas Rp 300.000 dari besaran upah yang berlaku pada tahun 2025.
Anggota Dewan Pengupahan Sumsel dari perwakilan serikat pekerja/buruh, Cecep menjelaskan bahwa angka kenaikan 8,69% ini didasarkan pada kombinasi data pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,20% dan inflasi daerah sebesar 3,49%, mengacu pada data year on year Oktober 2025.
“Kami mengusulkan kenaikan UMP/UMSP Sumsel 2026 sebesar 8,69%. Usulan kenaikan ini juga sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi 168/2023,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: Gegara Ayam Masuk Pekarangan, Nenek 60 Tahun Dipukul Tetangga di Palembang
Usulan kenaikan upah telah dibahas bersama Dewan Pengupahan Sumsel yang melibatkan perwakilan dari pemerintah (Disnakertrans, Biro Hukum, Dinas Perindustrian), akademisi, buruh, pengusaha, dan Kadin.
Meskipun demikian, pembahasan tersebut masih bersifat simulasi penghitungan.
Hal ini dikarenakan regulasi dan petunjuk pelaksanaan (juklak) resmi mengenai perhitungan upah minimum 2026 belum diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
“Secara umum, seluruh perwakilan baik dari pemerintah, pengusaha, dan lainnya belum menolak usulan kenaikan 8,69%. Mereka masih menunggu regulasi resmi,” tambahnya.
Pihak buruh menegaskan akan terus mengawasi regulasi yang akan turun.
"Apapun nanti acuan yang turun, kami akan lihat apakah pro kesejahteraan buruh atau tidak. Kalau tidak, maka kami tolak," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








