Peringati Caleg "Ngeyel", Bawaslu Sumsel Lakukan Ini

AKURAT.CO SUMSEL Masih banyak caleg ngeyel yang berkampanye tidak sesuai dengan PKPU, seperti caleg yang menggunakan atribut kedinasan di Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati parpol untuk mengingatkan kadernya yang menjadi caleg untuk tidak menggunakan gambar atribut kedinasan dalam alat peraga kampanye (APK).
"Karena hal itu diatur dalam PKPU 15 tahun 2023, dan kami sudah menyurati parpol untuk mengingatkan kader mereka untuk tidak melanggar peraturan tersebut dan untuk secara mandiri menurunkan APK yang melanggar," ujarnya, Rabu (13/12/2023).
Dalam APK caleg tidak diperbolehkan menggunakan atribut kedinasan. Terlebih lagi ini soal netralitas.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop di Kota Palembang, Besok 14 Desember 2023 Berserta Harga Tiketnya
Selain itu, ia menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi langsung, yaitu penertiban, jika para caleg tidak mengikuti aturan.
"Jika APK yang melanggar aturan tersebut tetap tidak ditindak setelah diberi peringatan, APK tersebut akan langsung tertibkan, jelasnya.
Sebagai informasi. tempat-tempat yang tidak boleh dipasangi APK termasuk tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung dan fasilitas tertentu milik pemerintah dan fasilitas pendidikan, termasuk sekolah dan perguruan tinggi juga fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








