Antara Kelumpuhan dan Harapan, Mamat Meminta Pertolongan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa

AKURAT.CO SUMSEL Mamat, seorang pria paruh baya yang telah lima tahun hidup dalam keterbatasan akibat kelumpuhan yang menimpanya. Usianya yang menginjak 52 tahun tidak lagi berbanding lurus dengan kondisi fisiknya yang rentan.
Mamat tinggal sendirian di sebuah rumah kayu sederhana di Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang. Dalam rumah sederhana itu, Mamad menjalani hari-harinya dalam keterbatasan yang menyedihkan.
Ia tak bisa berdiri, tak bisa berjalan, dan hanya mampu berbaring di atas kasur sejak lima tahun yang lalu, ketika kelumpuhan melanda dirinya.
Keterbatasan ekonomi semakin memperparah kondisinya. Mamad hidup dari bantuan orang-orang di sekitarnya, seiring dengan KIS yang sudah tidak aktif lagi.
Namun, harapan masih menyala di hati Mamad dan warga sekitarnya. Mereka berharap agar Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, dapat memberikan bantuan untuk pengobatan Mamad yang sudah sangat dibutuhkan.
Warga sekitar bahkan melakukan berbagai cara agar kondisi Mamad diketahui oleh pemerintah, termasuk dengan memposting informasi tentangnya di media sosial.
Ketika Mamad diwawancari dikediamannya, Mamad mengaku tidak memiliki anak dan istrinya sudah lama pergi meninggalkannya.
Dia tak bisa berdiri, berjalan dan hanya bisa berbaring diatas kasur sejak mengalami kelumpuhan lima tahun yang lalu.
"Saya berharap Pak Ratu Dewa dan ada orang baik yang bisa membantu pengobatan. Selama ini saya hidup selalu dalam keterbatasan ekonomi," ungkapnya.
Sementara itu, tetangga Mamad, Riana (39), juga ikut menyampaikan harapannya. Ia bersama warga sekitar sangat berterima kasih dan bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh siapapun yang peduli terhadap kondisi Mamad.
“Ya, saya sangat berterimakasih jika nantinya ada orang yang peduli dan dapat membantu karena kami tetangga sekitar sangat kasihan dengan kondisi yang dialami Pak Mamat,” jelasnya. (Deni K)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









