PAN Sumsel Tutup Pendaftaran Bacagub dan Bacawagub, Harnojoyo Tak Kembalikan Formulir

AKURAT.CO SUMSEL Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menutup pendaftaran bacagub dan bacawagub tadi malam pukul 00.00 WIB.
Dari 8 calon yang mengambil formulir, hanya 7 yang resmi mendaftar di PAN.
Wakil Sekretaris Tim Pendaftaran Bacagub/Bacawagub PAN Sumsel, Ariyanto mengungkapkan bahwa satu calon yang mengambil formulir, yakni Harnojoyo sebagai bacawagub dari Mawardi Yahya, tidak mengembalikan formulir pendaftaran.
"Sudah kita tutup tadi malam pukul 00.00 WIB, 1 calon yang mengambil formulir tidak mengembalikan atas nama Harnojoyo," ujarnya, Kamis (2/5/2024).
Dari 7 calon yang mengembalikan formulir, salah satunya adalah kader PAN dan Sekretaris DPW PAN Sumsel, Joncik Muhammad.
Sementara 6 lainnya adalah Bacagub Edyy Santana Putra, Mawardi Yahya, Herman Deru, Holda, Heri Amalindo, dan Bacawagub Meli Mustika.
Baca Juga: Kembalikan Formulir Pendaftaran, ESP Optimistis Raih Dukungan PAN dalam Pilkada Sumsel 2024
Tidak adanya komunikasi dari Harnojoyo atau timnya terkait pengembalian formulir menimbulkan pertanyaan akan keikutsertaannya di dalam penjaringan PAN.
Menurut Ariyanto, kecil kemungkinan Harnojoyo akan diusung PAN, terutama karena pengembalian formulirnya yang tidak langsung dan catatan khusus akan disampaikan ke DPP.
Meskipun demikian, pihak PAN tetap akan memeriksa kelengkapan berkas para calon yang mendaftar dalam 2 hari ini. Berkas-berkas itu akan disampaikan ke DPP PAN untuk dinilai dan disurvei sebelum penetapan calon yang akan diusung.
"PAN memiliki basis suara di 4 daerah di Sumsel, yang akan menjadi pertimbangan dalam penentuan calon. Infrastruktur partai yang lengkap juga menjadi daya tarik bagi para calon," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








