Sumsel

Meresahkan Warga, Polrestabes Palembang Razia Truk yang Melebihi Muatan

Deni Hermawan | 17 Mei 2024, 15:00 WIB
Meresahkan Warga, Polrestabes Palembang Razia Truk yang Melebihi Muatan

AKURAT.CO SUMSEL Puluhan truk Over Dimension dan Over Loading (Odol) yang melanggar peraturan terjaring razia oleh petugas Satlantas Polrestabes Palembang di beberapa titik di Kota Palembang.

"Benar, kami telah menilang puluhan kendaraan jenis truk Odol yang melanggar aturan melintas dan belum jam masuk di Kota Palembang," Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (17/5/2024).

AKBP Yenni menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan karena adanya kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan yang disebabkan oleh truk-truk tersebut. Penindakan ini juga sesuai dengan peraturan perwali Kota Palembang.

Baca Juga: Tahukah Kamu Kekurangan Nutrisi ini Bisa Berdampak pada Kerontokan Rambut

"Kami melakukan penindakan ini karena adanya kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan yang diakibatkan oleh truk Odol, sesuai dengan peraturan perwali Kota Palembang," tambahnya.

Menurut aturan Peraturan Wali Kota Palembang, truk barang tidak diperbolehkan melewati ruas jalan kota dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan di kota ini.

"Saya mengimbau kepada semua perusahaan ekspedisi untuk mematuhi peraturan yang ada dan tidak melanggar," tegas AKBP Yenni Diarty.

Beliau juga menekankan pentingnya mengangkut barang sesuai dengan dimensi dan kapasitas yang telah ditentukan agar tidak menyebabkan overloading.

"Saya juga meminta kepada pengusaha ekspedisi untuk mengangkut barang sesuai dimensi, jangan over kapasitas," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto