Bawaslu OKI Buka Pendaftaran PKD, Segini Kuota yang Dibutuhkan

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tengah giat merekrut Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).
Langkah ini diambil untuk memastikan proses Pilkada di 327 desa/kelurahan berjalan dengan lancar dan transparan.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Didi mengatakan bahwa pendaftaran rekrutmen PKD sudah dibuka sejak Sabtu, 18 Mei 2024. Rekrutmen ini dilakukan baik secara online maupun offline, dengan tujuan mendata sebanyak mungkin calon pengawas dari seluruh wilayah OKI.
"Perekrutan PKD ini penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan. Satu desa atau kelurahan akan memiliki satu PKD yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan di tingkat lokal," katanya, Minggu (19/5/2024).
Didi menambahkan bahwa proses seleksi PKD terbuka bagi putra-putri terbaik di Kabupaten OKI. Calon peserta harus berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, bersikap jujur dan adil, serta berpendidikan terakhir minimal sekolah menengah atas.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Mundur Sebagai Ketum PBB, Fahri Bachmid Menjadi Pj Ketua Umum
Selain itu, calon PKD harus berdomisili di kecamatan setempat dan tidak pernah menjadi tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Pendaftaran dibuka untuk semua yang memenuhi syarat. Kami ingin mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses Pilkada. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga demokrasi di daerah kita," ujar Didi.
Kabupaten OKI terdiri dari 18 kecamatan dengan total 327 desa/kelurahan. Oleh karena itu, jumlah petugas PKD yang dibutuhkan juga mencapai 327 orang. Tugas utama mereka adalah membantu Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.
"PKD akan menjadi ujung tombak dalam pengawasan Pilkada di tingkat desa dan kelurahan. Peran mereka sangat vital untuk memastikan tidak ada kecurangan dan pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung," jelas Didi.
Bawaslu OKI berharap masyarakat setempat dapat memberikan dukungan penuh dengan mendaftarkan diri sebagai PKD. Dengan semakin banyaknya calon yang mendaftar, Bawaslu dapat memilih pengawas yang benar-benar kompeten dan berintegritas tinggi.
"Proses pendaftaran ini masih berlangsung, dan kami mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta. Ini adalah momen penting untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di OKI berjalan dengan baik dan transparan," tutup Didi. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








