Sumsel

Pecatan Polisi Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap Saat Transaksi di Kamar Kost OKU Timur

Sugeng Wahyudi | 10 Juni 2024, 18:30 WIB
Pecatan Polisi Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap Saat Transaksi di Kamar Kost OKU Timur

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pecatan anggota polisi yang sebelumnya dipecat karena kasus narkoba, Azwin Tri Ananda (28) yang bertugas di Polres OKU Timur ditangkap polisi usai menjadi bandar narkoba.

Ia kembali tertangkap bersama rekannya, Agung Adji Sumantri (26), dalam sebuah operasi di kawasan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdun mengungkapkan bahwa Azwin sebelumnya dipecat secara tidak hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam kasus narkoba pada tahun 2021.

"Namun, ia kembali terjerat dalam kasus serupa setelah tim Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengendalikan situasi dan melakukan penggerebekan di kamar kos mereka," ujarnya, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Munculnya Buaya Muara di Jalan Sungai Dua di Banyuasin, Buat Warga Ketakutan

Ibnu menjelaskan saat dilakukan PTDH tersangka Azwin berstatus polisi yang berpangkat Bripda.

Azwin kembali ditangkap, ketika tim Satres Narkoba Polres OKU, dipimpin Ipda Syamsul Rizal, melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka berstatus sebagai bandar," katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita lima bungkus plastik klip berisi sabu seberat 4,64 gram.

Azwin yang kembali terlibat dalam kasus narkoba ini saat ini bersama rekannya telah dibawa ke Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka ini akan dihadapkan pada pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
H
Editor
Hermanto