Alhamdulillah! Angka Kemiskinan di Sumsel Turun 0,81%, Begini Penjelasan BPS Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, persentase penduduk miskin pada Maret 2024 mengalami penurunan signifikan menjadi 10,97%.
Turun 0,81% poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin juga mengalami penurunan sebesar 61,44 ribu orang, mencapai 984,24 ribu orang.
Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto mengatakan bahwa kemiskinan pada bulan Maret 2024 sebesar 10,97% atau turun ketiga tertinggi setelah Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat, dan diharapkan penurunan ke level 10% bisa lebih menurun lagi
Meskipun demikian, dia menegaskan perlunya perhatian khusus terhadap kondisi kemiskinan di pedesaan yang masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
Baca Juga: Buru Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi, Kapolrestabes Palembang: Segera Menyerahkan Diri
"Kemiskinan di perkotaan mencapai 10,04%, sementara di pedesaan mencapai 11,53% dengan perbedaan yang cukup signifikan. Meskipun demikian, tingkat kemiskinan di perkotaan turun sebesar 1,03% sedangkan di pedesaan turun 0,68%," jelasnya, Rabu (3/7/2024).
Selain persentase, Wahyu juga mengungkapkan bahwa indeks kedalaman kemiskinan di Sumsel mengalami kenaikan sebesar 0,164 poin, sementara indeks keparahan kemiskinan meningkat sebesar 0,064 poin.
Garis kemiskinan di Sumsel pada Maret 2024 ditetapkan sebesar Rp554,197 per kapita per bulan, mengalami kenaikan sebesar 6,42%.
"Penentuan garis kemiskinan menjadi kriteria utama dalam menentukan status kemiskinan seseorang. Ketika pengeluaran penduduk berada di bawah garis kemiskinan, mereka dianggap sebagai penduduk miskin," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








