Usir Pengelola, Ratusan Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Tolak Revitalsasi

AKURAT.CO SUMSEL Upaya revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir Palembang oleh PT Bima Citra Realty (BCR) menuai protes dari pedagang. Pada Rabu (16/10/2024) pagi, PT BCR melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang untuk mengamankan proses revitalisasi yang rencananya dimulai pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan pedagang telah berkumpul di teras pintu utama pasar, memprotes dan menolak keras proyek revitalisasi tersebut.
Sebagian besar pedagang bahkan telah menutup kios mereka sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pengamanan yang akan dilakukan.
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir, H.M. Aflah, menjelaskan bahwa tindakan menutup kios merupakan strategi untuk menghalangi Satpol PP masuk dan mengamankan area dalam pasar.
Baca Juga: Sebanyak 12.431 Narapidana di Sumsel Siap Menyalurkan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024
“Kami sengaja menutup semua kios agar tidak ada celah bagi Satpol PP untuk sembarangan masuk dan melakukan pengamanan. Kami akan menghalau mereka dari depan sini,” tegas Aflah.
Ia menekankan bahwa para pedagang Pasar 16 Ilir sepakat, jika pihak Perumda Jaya ingin kembali terlibat, mereka meminta agar laporan terkait kerusakan dan penjarahan kios-kios di pasar yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel diproses terlebih dahulu sebelum membuka dialog.
“Laporan yang kami ajukan ke Polda mengenai kerusakan dan penjarahan kios-kios Pasar 16 Ilir harus diproses dulu, baru setelah itu kami bersedia berdialog,” tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









