Sumsel

5 Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Massa Bertajuk Indonesia Gelap

St Shofia Munawaroh | 19 Februari 2025, 11:49 WIB
5 Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Massa Bertajuk Indonesia Gelap

AKURAT. CO SUMSEL - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menggelar aksi massa bertajuk Indonesia Gelap di berbagai daerah pada Senin (17/2).

Aksi ini merupakan representasi atas kekhawatiran masyarakat terhadap program dan kebijakan Pemerintah yang dinilai tak berpihak pada rakyat kecil. 

Baca Juga: Putus Cinta Tiba-Tiba? Ini 5 Cara Cepat Move On Tanpa Berlarut dalam Kesedihan

Dalam aksi tersebut, ada beberapa tuntutan yang disampaikan para Mahasiswa, diantaranya:

1. Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat;

2. Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik;

Baca Juga: Mengenal Danantara, Badan Pengelola Investasi yang Akan Diluncurkan Presiden Prabowo 24 Februari 2025

3. Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi dan pemotongan yang merugikan;

4. Mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan;

5. Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga: Perbedaan Metode Penentuan Awal Ramadhan 2025: Antara Hisab dan Rukyat

Selain lima tuntutan di atas, para mahasiswa juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). 

Kebijakan tersebut dinilai akan mengancam keberlanjutan pendidikan mahasiswa ke depannya. 

Para mahasiswa berharap, melalui aksi ini Pemerintah dapat merespon dan memperbaiki kebijakan hingga lebih berpihak pada rakyat. 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.