Komisi VI DPR Minta Pemerintah Tanggapi Serius Kebijakan Tarif Timbal Balik AS

AKURAT.CO SUMSEL Kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariffs yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terus menjadi sorotan di Indonesia.
Komisi VI DPR RI menyatakan keprihatinannya terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap perekonomian nasional, terutama pada sektor-sektor unggulan ekspor Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta Kementerian Perdagangan segera memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang akan diambil menghadapi kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa peningkatan tarif impor yang diterapkan AS dapat melemahkan daya saing produk-produk utama Indonesia di pasar internasional.
“Kenaikan tarif akan berdampak langsung terhadap harga jual produk di Amerika. Jika harga naik, otomatis daya beli konsumen berkurang dan permintaan produk Indonesia akan turun. Ini dapat mengancam produksi dalam negeri,” ujar Rieke dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).
Sejumlah komoditas utama Indonesia yang berpotensi terkena dampak kebijakan ini antara lain tekstil, produk rajutan, minyak sawit, sepatu, serta hasil perikanan seperti udang dan ikan. Penurunan permintaan dari Amerika Serikat dapat menyebabkan perlambatan industri yang bergantung pada ekspor.
Rieke mengingatkan bahwa dampak kebijakan tersebut bisa meluas hingga ke sektor tenaga kerja. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sudah terjadi sejak akhir 2024 hingga awal 2025 menjadi peringatan bahwa langkah antisipasi harus segera disusun.
“Jika penurunan permintaan dari AS terus berlanjut, ini bisa menyebabkan penurunan produksi yang lebih parah. Pada akhirnya, gelombang PHK akan meningkat, daya beli masyarakat menurun, dan berisiko menciptakan kondisi deflasi yang mengancam stabilitas ekonomi nasional,” tegasnya.
Baca Juga: Hindari Asam Urat Kambuh Usai Lebaran! Ini Tips Agar Tetap Sehat Meski Menikmati Hidangan Lebaran
Selain itu, Rieke menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam merespons tantangan ekonomi global ini. Menurutnya, strategi yang terfokus pada peningkatan ekspor dan penguatan industri dalam negeri perlu segera disusun dan diimplementasikan.
“Saya yakin Presiden Prabowo memahami pentingnya menjaga keseimbangan neraca perdagangan melalui penguatan ekspor barang dan jasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa kebijakan tersebut harus terintegrasi dengan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri,” tambahnya.
Rieke juga mengkritik beberapa kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan peningkatan devisa melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya Timur Tengah. Ia menilai bahwa perlindungan bagi PMI masih belum optimal dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Pengiriman tenaga kerja ke negara-negara yang belum memberikan jaminan perlindungan hukum dan hak asasi manusia bagi PMI adalah langkah yang keliru. Penguatan industri dalam negeri seharusnya menjadi prioritas utama,” katanya.
Rieke menegaskan bahwa strategi ekonomi yang tepat bukan hanya soal meningkatkan devisa, melainkan juga memastikan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada pasar luar negeri dan lebih mengutamakan pembangunan industri nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








