Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumsel di Sekretariat DPW PKB

AKURAT.CO SUMSEL Mantan Gubernur Sumsel dan kini salah satu calon gubernur, Herman Deru, memperkuat langkah politiknya dengan mengambil formulir pendaftaran Bacagub Sumsel di Sekretariat DPW PKB Sumsel, Selasa (23/4/2024).
Meskipun tidak hadir secara langsung, Herman Deru memberikan kuasa kepada Ketua Tim Pemenangan, Alfrenzi Panggarbesi.
"Hari ini PKB baru membuka pendaftaran dan saya disuruh secara langsung oleh Pak HD untuk mengambil formulir pendaftaran di DPW PKB Sumsel," kata pria yang disapa Ojik itu.
Ia juga mengatakan ada beberapa masukan dari Partai PKB seperti sektor pendidikan, kesehatan dan perekonomian rakyat. Masukan tersebut akan dibahas terlebih dahulu dan ia juga berharap dari masukan itu dapat menjadi visi misi Herman Deru nantinya.
"Mudah-mudahan masukan ini dapat menjadi visi misi Pak HD," ujarnya.
Ketika ditanyai mengenai apakah akan berkoalisi dengan PKB, yang mana sebelumnya Partai Nasdem dan PKB merupakan koalisi dalam Pilpres beberapa waktu lalu, ia menjawab sangat mungkin akan menjadi koalisi utama dalam Pilgub Susmsel.
Baca Juga: Bersila di Kubangan Lumpur, Pria di Palembang Kritik Pemerintah Lewat Medsos
"Sangat mungkin jadi koalisi utama, apalagi PKB merupakan rumah besar bagi Pak HD, mengingat pak HD merupakan Ketua ISNU Sumsel," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengungkapkan, bahwa proses penjaringan bakal calon gubernur, bupati dan wali kota se-Sumsel ini baru dibuka pada Selasa (23/4/2024) ini.
"Inilah langkah awal PKB untuk kemajuan Sumsel dan proses demokrasi untuk mencari pemimpin yang berkualitas di Sumsel," ungkap dia.
Ramlan menjelaskan, bahwa memang prioritas yang diharapkan masyarakat Sumsel ini sangat banyak, seperti soal pendidikan dan kesehatan.
“Jika pendidikan dan kesehatan berkualitas, maka SDM Sumsel pun akan berkualitas. Saya kira Sumsel ini mampu dengan anggaran yang ada,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








