Profil Ucok Abdulrauf Damenta, Pj Wali Kota Palembang Baru Ternyata Direktur Habibie Institute

AKURAT.CO SUMSEL , yang baru saja dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Palembang oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Griya Agung, Rabu (19/6/2024).
Ucok merupakan sosok yang menggabungkan keahlian administratif yang luas dengan pengalaman internasional yang kaya.
Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara (LAN RI) dan pemegang gelar S3 Ilmu Administrasi Publik dari FISIP Universitas Indonesia, Ucok telah meniti karier yang impresif di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Sebagai Inspektur II di Inspektorat Jenderal Kemendagri, beliau telah menjabat dalam berbagai posisi strategis termasuk Plt. Direktur di Direktorat Jenderal Bina Pemdes serta Kasubdit di Ditjen Bina Bangda.
Namun, pengalaman Ucok tidak terbatas pada lingkup Kemendagri saja.
Baca Juga: Ucok Resmi Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Palembang, Akan Optimalkan Program yang Sudah Ada
Sebelumnya, beliau juga pernah menjabat sebagai Asisten Pengawas Kerja Magang pada Pembangunan Wilayah di Negara Bagian Jerman, menggambarkan dedikasinya dalam memperdalam pemahaman akan tata kelola pemerintahan yang baik di level internasional.
Sebagai seorang yang aktif di dunia riset dan pengembangan kebijakan publik, Ucok juga terlibat sebagai Direktur Pengembangan Kapasitas di Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG).
Di HIPPG, beliau memimpin berbagai inisiatif untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia.
Sebelumnya, Ucok yang baru saja dilantik sebagai Pj Wali Kota Palembang akan mengoptimalkan program-program yang sudah berjalan di pemerintahan kota Palembang, meskipun masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota tidak akan lama.
"Saya dilantik untuk mengisi kekosongan, walaupun tidak lama, saya akan mengoptimalkan program yang sudah berjalan dengan baik ," ujarnya.
Ia juga mengakui adanya berbagai tantangan yang harus dihadapi.
"Pastinya ada PR yang harus dikerjakan karena problematik di kota ini," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









