Belum Ada Titik Terang Ganti Rugi Lahan Proyek Flyover Sekip Ujung, Begini Respon Pj Walikota Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pembayaran ganti rugi lahan proyek Flyover Sekip Ujung Kota Palembang masih tertunda. Salah satu warga, Siswady, belum menerima pembayaran untuk lahannya seluas 170 meter persegi di Kecamatan Kemuning.
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta laporan lengkap dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang serta pihak kecamatan untuk mengurai permasalahan ini.
“Setelah crosscheck, menurut laporan dari PUPR Kota memang ada kaitan lahan antara Pak Siswady dan Pertagas, tetapi kami masih menunggu dokumen lengkapnya,” ujar Dewa, Senin (20/5/2024).
Meskipun demikian, Ratu Dewa menekankan bahwa Pemkot Palembang tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan dan keputusan sebelum semua dokumen dan administrasi dari pemilik lahan terlengkapi.
"Kami ingin semua prosedur dan persyaratan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terpenuhi untuk memastikan keabsahan pembayaran ganti rugi tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Motor Milik Seorang Pria Raib Hilang saat Parkir Diluar Pagar Kost
Dewa juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin dan akan segera bersurat resmi ke Pemerintah Provinsi Sumsel jika dokumen telah lengkap.
Di sisi lain, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumatra Selatan (BMTR Sumsel), M Affandi, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel sebenarnya telah menyiapkan dana pembebasan lahan sebelum pelaksanaan pembangunan flyover.
Menurut Affandi, anggaran yang disiapkan didasarkan pada proposal keabsahan persyaratan pembebasan lahan yang telah diverifikasi kelengkapan administrasinya dan diajukan oleh Pemerintah Kota Palembang.
“Pembebasan lahan ini dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Sumsel sebesar Rp51 miliar dan APBD Kota Palembang Rp14,9 miliar,” katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








