Bocah Pengamen di Palembang Babak Belur Dianiaya Oknum Keamanan dan Pelayan Toko

AKURAT.CO SUMSEL Nasib pilu menimpa Aldiansyah, seorang bocah pengamen yang biasa beroperasi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. Ia menjadi korban dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum pelayan toko dan oknum petugas keamanan (security) pasar.
Tak terima buah hatinya diperlakukan secara tidak manusiawi, sang ibu, Indrawati (38), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (29/12/2025) pagi.
Dengan raut wajah sedih, warga Lorong Saudagar Yucing, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini melaporkan para pelaku atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) siang, sekitar pukul 13.30 WIB, di kawasan Jalan Bawah Ampera, tepatnya di dekat Pelabuhan Speedboat, Kelurahan 16 Ilir.
Berdasarkan penuturan Indrawati, kejadian bermula saat Aldiansyah sedang mengamen di salah satu toko di kawasan tersebut. Alih-alih diimbau secara baik-baik, korban justru diusir secara kasar oleh pelayan toko.
"Keterangan anak saya, saat itu dia sedang mengamen, lalu diusir. Tidak hanya diusir, anak saya didorong sampai jatuh dan dipukuli. Karena merasa terdesak, anak saya sempat membalas lalu lari menyelamatkan diri," ungkap Indrawati.
Baca Juga: Jembatan Ampera Ditutup Total 3 Jam, Catat Jalur Alternatif dan Titik Parkirnya!
Namun, penderitaan Aldiansyah tidak berhenti di sana. Saat ia melanjutkan aktivitasnya di area Pelabuhan Speedboat, oknum pelayan toko tersebut ternyata datang kembali. Kali ini, ia tidak sendirian melainkan membawa serta oknum security Pasar 16.
Tanpa ampun, mereka langsung menangkap korban dan kembali melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama.
Akibat pengeroyokan tersebut, Aldiansyah mengalami luka memar serius di mata kanan dan hidungnya terus mengeluarkan darah hingga harus dilarikan ke RS Pelabuhan Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.
Indrawati berharap pihak kepolisian tidak tinggal diam dan segera menangkap para pelaku yang tega menganiaya anak di bawah umur.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya datang ke sini berharap ada keadilan untuk kami orang kecil. Anak saya hanya mengamen, tapi dipukuli sampai berdarah-darah," tuturnya dengan penuh harap.
Laporan tersebut telah resmi diterima oleh pihak Polrestabes Palembang. KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Ammar, mengonfirmasi adanya aduan terkait dugaan penganiayaan anak tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan segera diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. Petugas akan segera melakukan penyelidikan di lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses terlapor," tegas Ipda Ammar. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 8Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









