Sumsel

Bocah Pengamen di Palembang Babak Belur Dianiaya Oknum Keamanan dan Pelayan Toko

Maman Suparman | 29 Desember 2025, 17:00 WIB
Bocah Pengamen di Palembang Babak Belur Dianiaya Oknum Keamanan dan Pelayan Toko

AKURAT.CO SUMSEL Nasib pilu menimpa Aldiansyah, seorang bocah pengamen yang biasa beroperasi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. Ia menjadi korban dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum pelayan toko dan oknum petugas keamanan (security) pasar.

Tak terima buah hatinya diperlakukan secara tidak manusiawi, sang ibu, Indrawati (38), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (29/12/2025) pagi.

Dengan raut wajah sedih, warga Lorong Saudagar Yucing, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini melaporkan para pelaku atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) siang, sekitar pukul 13.30 WIB, di kawasan Jalan Bawah Ampera, tepatnya di dekat Pelabuhan Speedboat, Kelurahan 16 Ilir.

Berdasarkan penuturan Indrawati, kejadian bermula saat Aldiansyah sedang mengamen di salah satu toko di kawasan tersebut. Alih-alih diimbau secara baik-baik, korban justru diusir secara kasar oleh pelayan toko.

"Keterangan anak saya, saat itu dia sedang mengamen, lalu diusir. Tidak hanya diusir, anak saya didorong sampai jatuh dan dipukuli. Karena merasa terdesak, anak saya sempat membalas lalu lari menyelamatkan diri," ungkap Indrawati.

Baca Juga: Jembatan Ampera Ditutup Total 3 Jam, Catat Jalur Alternatif dan Titik Parkirnya!

Namun, penderitaan Aldiansyah tidak berhenti di sana. Saat ia melanjutkan aktivitasnya di area Pelabuhan Speedboat, oknum pelayan toko tersebut ternyata datang kembali. Kali ini, ia tidak sendirian melainkan membawa serta oknum security Pasar 16.

Tanpa ampun, mereka langsung menangkap korban dan kembali melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama.

Akibat pengeroyokan tersebut, Aldiansyah mengalami luka memar serius di mata kanan dan hidungnya terus mengeluarkan darah hingga harus dilarikan ke RS Pelabuhan Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.

Indrawati berharap pihak kepolisian tidak tinggal diam dan segera menangkap para pelaku yang tega menganiaya anak di bawah umur.

"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya datang ke sini berharap ada keadilan untuk kami orang kecil. Anak saya hanya mengamen, tapi dipukuli sampai berdarah-darah," tuturnya dengan penuh harap.

Laporan tersebut telah resmi diterima oleh pihak Polrestabes Palembang. KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Ammar, mengonfirmasi adanya aduan terkait dugaan penganiayaan anak tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan segera diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. Petugas akan segera melakukan penyelidikan di lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses terlapor," tegas Ipda Ammar. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia